KPU Malang Sikapi Temuan 334 Pelanggaran Coklit

MALANG KOTA – Setelah menerima laporan dugaan 334 pelanggaran saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit), kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang langsung menindaklanjutinya. Lembaga penyelenggara pemilu itu menyesuaikan data bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
http://go.coltliqekajaya.my.id/1Ez

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started