Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikabarkan bebas dari penahanan di Polda Jatim. Alasannya karena masa penahanannya sudah habis. Sementara berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang menyeret namanya belum lengkap.
http://go.coltliqekajaya.my.id/eM

Leave a comment