MALANG KOTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya menyatakan lima berkas perkara tragedi Kanjuruhan lengkap atau P-21. Meski tersisa satu berkas yang dinyatakan belum lengkap, penetapan itu memicu kekecewaan publik Malang Raya.
http://go.coltliqekajaya.my.id/dO

Leave a comment