4 Pihak Sarankan Tambah Pasal

TAK PUAS DENGAN DAKWAAN KELALAIAN SAJA

MALANG KOTA – Menyebabkan 135 orang meninggal, dan hanya mendapat ancaman hukuman maksimal selama lima tahun. Fakta itu membuat sejumlah pihak mulai angkat bicara. Mereka melihat bila sangkaan pasal yang dipakai penyidik kepada enam tersangka tragedi Kanjuruhan kurang pas. Terbaru, sikap tidak setuju disampaikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak).
http://go.coltliqekajaya.my.id/Fd

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started