TAK PUAS DENGAN DAKWAAN KELALAIAN SAJA
MALANG KOTA – Menyebabkan 135 orang meninggal, dan hanya mendapat ancaman hukuman maksimal selama lima tahun. Fakta itu membuat sejumlah pihak mulai angkat bicara. Mereka melihat bila sangkaan pasal yang dipakai penyidik kepada enam tersangka tragedi Kanjuruhan kurang pas. Terbaru, sikap tidak setuju disampaikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak).
http://go.coltliqekajaya.my.id/Fd
Leave a comment